Gambar yang dibuat oleh Johannes Rach (1720- 1783), seorang mayor kavaleri VOC, terlihat Pintu Gerbang Amsterdam (Amsterdam Gate) yang terletak kira-kira di Jl Tongkol, Pasar Ikan, Jakarta Utara, sekarang ini. Tentu saja, pintu gerbang yang dilukis oleh Johannes Rach pada 1762 atau sekitar 250 tahun itu kini sudah tidak berbekas sama sekali karena sudah dihancurkan Gubernur Jenderal Daendels pada 1809 ketika ia memindahkan pusat kota dari Pasar Ikan ke Weltevreden (Gambir, Pasar Baru, dan Senen).
Di sebelah kiri, terlihat tempat medan penggantungan yang dalam bahasa Belanda disebut Gilgenveld yang dijaga ketat oleh banyak tentara dan pasukan berkuda. Berdasarkan pelacakan, tempat ini terletak di sebelah jembatan kereta api ujung dari Jalan Pintu Besar dan Jalan Tongkol.
Ketika itu, peristiwa hukum pancung atau hukum gantung selalu menjadi tontonan menarik bagi penduduk Batavia. Kita lihat beberapa penjual makanan dan minuman tengah menuju ke tempat eksekusi karena tempat itu banyak didatangi penonton. Hukum gantung di Batavia terjadi hampir tiap bulan. Di samping penjahat, banyak di antara mereka adalah para budak belian yang dihukum berdasarkan laporan dari majikannya.
Di alun-alun Gerbang Amsterdam ini, juga terlihat ibu-ibu Belanda yang tidak gentar menyaksikan peristiwa yang sangat menakutkan di mana leher pesakitan terjerat oleh tambang atau sering pula leher dan badannya terpisah oleh tebasan golok. Konon, yang menjadi algojo bukanlah orang Belanda, tapi warga pribumi yang terpilih untuk pekerjaan demikian. Beberapa wanita Belanda (mevrouw) yang mengenakan pakaian abad ke-18 juga tengah menuju tempat eksekusi dengan dipayungi oleh budak wanitanya. Sementara itu, prianya (meneer) memakai peci dan rambut wig mengiringi mereka.
Bagian paling kanan tampak sejumlah budak yang kakinya dirantai tengah mendorong sebuah tong entah berisi apa. Mereka diawasi oleh dua orang tentara VOC dengan pedang terhunus. Eksekusi berupa hukum gantung dan pancung juga dilakukan di Balai Kota (Stadhuis) yang kini menjadi Museum Sejarah Pemprov DKI, Jalan Falatehan No 1, Jakarta Barat. Salah satu hukuman yang paling kejam dilaksanakan di muka Balai Kota adalah penyulaan (impalement). Berhari-hari para korban menjerit karena merasa derita kesakitan yang sangat hebat.
Tinggalkan Balasan